·
PENGERTIAN
KEADILAN :
Pengertian keadilan adalah suatu
yang berkaitan pada sikap dan tindakan di dalam hubungan antar manusia yang
bermakna akan sebuah tuntutan supaya sesamanya bisa memerlakukannya sesuai
dengan hak dan kewajiban.
·
MAKNA
KEADILAN :
Yang
dimaksudkan dari makna keadilan adalah sesuatu yang salah satu hal yang sangat
diperhatikan maknanya, dengan suatu keadilan kita dapat membela yang benar dan
menghukumnya bagi yang salah.
·
CONTOH-CONTOH
KEADILAN :
Berbagai
macam keadilan seperti :
1. Keadilan
Komunikatif contohnya : seseorang yang telah dijatuhi sanksi akibat adanya
pelanggaran yang telah dibuat tanpa melihat apa jasa dan kedudukannya.
2. Keadilan
Distributif contohnya : seorang pekerja bangunan yang diberikan gajinya sesuai
dengan hasil yang sudah dikerjakan.
3. Keadilan
kodrat Alam contohnya : seseorang akan memberikan balasan dengan baik ketika
seseorang tersebut telah melakukan hal yang baik pula untuknya.
·
PENGERTIAN
KEADILAN SOSIAL DALAM SILA KE-5 :
Seperti yang ada di dalam Pancasila
, sila ke-5 adalah disebutkan langkah yang menentukan untuk melaksanakan
Indonesia yang adil dan makmur. Setiap manusia berhak untuk mendapatkan
keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan kebijaksanaannya masing-masing.
·
MACAM-MACAM
KEADILAN :
1. Keadilan
Legal atau Keadilan Moral : Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum
merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga
kesatuannya. Pendapat Plato disebut keadilan moral, dan menurut Sunoto Legal.
2. Keadilan
Distributif : Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bila
hal-hal yang sama diperlukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara
tidak sama.
3. Keadilan
Komunitatif : bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan
umum.
·
PENGERTIAN
KEJUJURAN :
Kejujuran artinya apa yang
dikatakan oleh seorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakan sesuai
dengan kenyataan yang benar-benar ada. Barangsiapa berkata jujur serta
bertindak sesuai dengan kenyataan, artinya orang itu berbuat benar.
·
HAKIKAT
KEJUJURAN :
Dalam praktek dan penerapannya,
secara hukum tingkat kejujuran seseorang biasanya dinilai dari ketepatan
pengakuan atau apa yang dibicarakan seseorang dengan kebenaran dan kenyataan
yang terjadi.
·
PENGERTIAN
KECURANGAN :
Curang identik dengan ketidakjujuran
atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa. Curang
atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nurani.
·
SEBAB-SEBAB
SESEORANG BERBUAT CURANG :
Kenapa
manusia bisa berbuat curang? Yang menyebabkan manusia berbuat curang itu ialah,
manusia yang menjadi serakah, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan
tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang
bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar